الفاعل
الفاعل
الذي كمرفوعي أتى # زيد منيرا وجهه نعم
الفتى
Fa'il adalah dua isim marfu' (yang dirafa'kan oleh
fi'il atau syibh fi'il) seperti pada contoh: ata zaidun (dirafa'kan
dengan harakat zahir oleh fi'il mutasarrif), munîran wajhuhu (wajhu dirafa'kan
oleh syibhu'l fi'il yaitu isim fa'il), ni'ma'l fata (alfata dirafa'kan
dengan harakat taqdir oleh fi'il ghair muasarrif)
وبعد فعل فاعل وإن ظهر # فهو
وإلا فضمير استتر
Fi'il itu membutuhkan fa'il, dan fai'l itu posisinya
wajib setelah fi'il, dan jika fa'il berupa isim zahir maka tidak diperlukan
fa'il lain dari isim dhamir, dan jika isim zahir tiada maka fa'ilnya mustatir
(tersembunyi di dalam fi'il)
وجرد الفعل
إذا ما أسندا # لاثنين أو جمع كفاز
الشهدا
Kosongkanlah fi'il (dari tanda
jamak dan mutsanna) jika ia disematkan kepada mutsanna dan jamak seperti
فاز الشهداء
وقد يقال سعدا وسعدوا # والفعل للظاهر بعد مسند
Ada juga pendapat bahwa fi'il سعدا dan سعدوا (fi'il
tetap menggunakan tanda mutsanna dan jamak) disematkan kepada isim zahir yang
ada setelahnya.
ويرفع الفاعل فعل أضمر ا # كمثل زيد
في جواب من قرا؟
Fi'il dari suatu fa'il dapat
dibuang jika ada sesuatu yang menunjukkannya seperti pada jawaban: Zaidun (yang
merupakan fa'il dari fi'il yang diandaikan dengan fi'il yang sama dengan
pertanyaan) sebagai jawaban atas (pertanyaan) siapa yang membaca?
وتاء تأنيث تلي الماضي إذا # كان لأنثى كأبت هند الأذى
Ta' ta'nits mengiringi fi'il madhi ketika ia disematkan
kepada (fa'il) wanita seperti contoh : abat hindu'l aza
وإنما تلزم فعل مضمر # متصل أو مفهم ذات حر
Ta' ta'nits tersebut wajib mengiringi fi'il yang disematkan
kepada dhamir muannats muttasil, atau fa'il yang gendernya
perempuan.
وقد يبيح الفصل ترك التاء في # نحو أتى القاضي
بنت الواقف
Ta' ta'nits boleh tidak menyertai fi'il seperti pada contoh : ata'l
qhadiya bintu'l waqifi (fa'il dipisah dengan sesuatu yang bukan إلا).
والحذف مع فصل بإلا فضلا # كما زكا إلا
فتاة ابن العلا
(ta'
ta'nits) lebih baik baik dibuang ketika (antara fi'il dan dan fa'il)
dipisah oleh illa seperti: ma zakâ illâ fatâtu ibni'l 'alâ.
والحذف قد يأتي بلا فصل ومع # ضمير ذي المجاز
في شعر وقع
Terkadang ta' ta'nits dibuang
meski fi'il disematkan kepada gender perempuan, tanpa ada pemisah antara fi'il
dan fa'il. Hal ini hanya terjadi dalam syi'ir.
والتاء مع
جمع سوى السالم من # مذكر كالتاء مع إحدى اللبن
Ta ta'nits boleh ditambahkan
pada fi'il yang fa'ilnya jamak selain jamak muzakkar salim. Ta' tersebut sama
seperti ta' pada fi'il yang fa'ilnya berupa muannats majazi seperti labinah.
والحذف في نعم الفتاة استحسنوا # لأن قصد الجنس
فيه بين
Membuang ta' ta'nits pada fi'il
ni'ma (jamid) itu hal yang cukup bagus (tetapi tidak membuangnya lebih bagus
lagi) karena cakupan fa'ilnya kepada seluruh jenisnya itu sangat jelas.
والأصل في الفاعل أن يتصل # والأصل في المفعول
أن ينفصلا
Biasanya fa'il itu bersambung
dengan fi'ilnya, sedangkan maf'ul itu biasanya berpisah dengan fi'ilnya.
وقد يجاء بخلاف الأصل # وقد يجي المفعول قبل
الفعل
Terkadang yang terjadi adalah
sebaliknya. Dan terkadang maf'ul disebut lebih lebih dahulu dari fi'il.
وأخر المفعول
إن لبس حذر # أو أضمر الفاعل غير
منحصر
Maf'ul harus disebut di akhir
ketika ditakutkan terjadinya ketidak-jelasan (mana fa'il mana maf'ul seperti ضرب موسى
عيسى). Begitupula ketika fai'l menggunakan
dhamir dalam bentuk yang tidak terbatas (al hashr) (seperti: ضربت زيدا, adapun ما ضرب زيدا إلا أنا , maf'ul boleh berada sebelum fa'il).
وما بإلا أو بإنما انحصر # أخر وقد يسبق إن قصد
ظهر
Fa'il atau maf'ul yang dibatasi
menggunakan إلا dan إنما harus disebut di akhir. Dan
keduanya boleh didahulukan ketika yang dibatasi itu jelas (hal ini hanya
berlaku pada pembatasan yang menggunakan إلا karena diketahui dengan jelas bahwa kata yang disebut
setelahnya adalah yang dibatasi. Adapun pembatasan yang menggunakan إنما tidak bisa melakukan hal itu, sebab itu
yang dibatasi dengannya harus disebut di akhir seperti: إنما ضرب
عمرا زيد، إنما ضرب زيد عمرا)
وشاع
نحو خاف ربه عمر # وشذ زان نوره الشجر
Terdapat ungkapan terkenal (dimana
pada mafu'l terdapat dhamir yang kembali pada fa'il yang disebut di akhir sepeti)
خاف ربه عمر (pada kasus ini, fa'il diandaikan berada
setelah fi'il meski tidak demikian karena haknya adalah berada setelah fi'il. Ini
yang disebut mutaqaddim rutbatan wa in ta'akkhara lafzan). Dan (jika
fa'il mengandung dhamir yang kembali kepada mafu'l yang disebut di akhir itu)
jarang sekali ungkapan seperti : زان نوره الشجر (karena maf'ul itu haknya disebut di
akhir. Oleh sebab itu dhamir tidak bisa kembali pada sesuatu yang harus diakhirkan
penyebutan dan posisinya).
Comments
Post a Comment