الفاعل

 


 

الفاعل الذي كمرفوعي أتى #  زيد منيرا وجهه نعم الفتى

Fa'il adalah dua isim marfu' (yang dirafa'kan oleh fi'il atau syibh fi'il) seperti pada contoh: ata zaidun (dirafa'kan dengan harakat zahir oleh fi'il mutasarrif), munîran wajhuhu (wajhu dirafa'kan oleh syibhu'l fi'il yaitu isim fa'il), ni'ma'l fata (alfata dirafa'kan dengan harakat taqdir oleh fi'il ghair muasarrif)

 

وبعد فعل فاعل وإن ظهر  #  فهو وإلا فضمير  استتر

Fi'il itu membutuhkan fa'il, dan fai'l itu posisinya wajib setelah fi'il, dan jika fa'il berupa isim zahir maka tidak diperlukan fa'il lain dari isim dhamir, dan jika isim zahir tiada maka fa'ilnya mustatir (tersembunyi di dalam fi'il)

 

وجرد الفعل  إذا ما أسندا # لاثنين أو  جمع كفاز الشهدا

Kosongkanlah fi'il (dari tanda jamak dan mutsanna) jika ia disematkan kepada mutsanna dan jamak seperti فاز الشهداء

وقد يقال سعدا وسعدوا  # والفعل للظاهر بعد مسند

Ada juga pendapat bahwa fi'il سعدا  dan سعدوا  (fi'il tetap menggunakan tanda mutsanna dan jamak) disematkan kepada isim zahir yang ada setelahnya.

 

ويرفع الفاعل فعل أضمر ا #  كمثل زيد  في  جواب  من قرا؟

Fi'il dari suatu fa'il dapat dibuang jika ada sesuatu yang menunjukkannya seperti pada jawaban: Zaidun (yang merupakan fa'il dari fi'il yang diandaikan dengan fi'il yang sama dengan pertanyaan) sebagai jawaban atas (pertanyaan) siapa yang membaca?

 

وتاء تأنيث تلي الماضي إذا # كان لأنثى كأبت  هند الأذى

Ta' ta'nits mengiringi fi'il madhi ketika ia disematkan kepada (fa'il) wanita seperti contoh : abat hindu'l aza

 

وإنما تلزم فعل مضمر # متصل أو مفهم ذات حر

Ta' ta'nits tersebut wajib mengiringi fi'il yang disematkan kepada dhamir muannats muttasil, atau fa'il yang gendernya perempuan.

 

وقد يبيح الفصل ترك التاء في # نحو أتى القاضي بنت الواقف

Ta' ta'nits boleh tidak menyertai fi'il seperti pada contoh : ata'l qhadiya bintu'l waqifi (fa'il dipisah dengan sesuatu yang bukan إلا).

والحذف مع فصل بإلا فضلا # كما زكا إلا فتاة  ابن العلا

(ta' ta'nits) lebih baik baik dibuang ketika (antara fi'il dan dan fa'il) dipisah oleh illa seperti: ma zakâ illâ fatâtu ibni'l 'alâ.

 

والحذف قد يأتي بلا فصل ومع # ضمير ذي المجاز في شعر وقع

Terkadang ta' ta'nits dibuang meski fi'il disematkan kepada gender perempuan, tanpa ada pemisah antara fi'il dan fa'il. Hal ini hanya terjadi dalam syi'ir.

 

والتاء مع  جمع  سوى السالم من # مذكر  كالتاء مع إحدى اللبن

Ta ta'nits boleh ditambahkan pada fi'il yang fa'ilnya jamak selain jamak muzakkar salim. Ta' tersebut sama seperti ta' pada fi'il yang fa'ilnya berupa muannats majazi seperti labinah.

والحذف في نعم الفتاة استحسنوا # لأن قصد الجنس فيه بين

Membuang ta' ta'nits pada fi'il ni'ma (jamid) itu hal yang cukup bagus (tetapi tidak membuangnya lebih bagus lagi) karena cakupan fa'ilnya kepada seluruh jenisnya itu sangat jelas.

 

والأصل في الفاعل أن يتصل # والأصل في المفعول أن ينفصلا

Biasanya fa'il itu bersambung dengan fi'ilnya, sedangkan maf'ul itu biasanya berpisah dengan fi'ilnya.

 

وقد يجاء بخلاف الأصل # وقد يجي المفعول قبل الفعل

Terkadang yang terjadi adalah sebaliknya. Dan terkadang maf'ul disebut lebih lebih dahulu dari fi'il.

 

وأخر المفعول  إن لبس حذر #  أو أضمر الفاعل غير منحصر

Maf'ul harus disebut di akhir ketika ditakutkan terjadinya ketidak-jelasan (mana fa'il mana maf'ul seperti ضرب موسى عيسى). Begitupula ketika fai'l menggunakan dhamir dalam bentuk yang tidak terbatas (al hashr) (seperti: ضربت زيدا, adapun ما ضرب زيدا إلا أنا , maf'ul boleh berada sebelum fa'il).

 

وما بإلا أو بإنما انحصر # أخر وقد يسبق إن قصد ظهر

Fa'il atau maf'ul yang dibatasi menggunakan إلا  dan إنما  harus disebut di akhir. Dan keduanya boleh didahulukan ketika yang dibatasi itu jelas (hal ini hanya berlaku pada pembatasan yang menggunakan إلا karena diketahui dengan jelas bahwa kata yang disebut setelahnya adalah yang dibatasi. Adapun pembatasan yang menggunakan إنما tidak bisa melakukan hal itu, sebab itu yang dibatasi dengannya harus disebut di akhir seperti: إنما ضرب عمرا زيد، إنما ضرب زيد عمرا)

 

وشاع  نحو خاف ربه عمر #  وشذ زان  نوره الشجر

Terdapat ungkapan terkenal (dimana pada mafu'l terdapat dhamir yang kembali pada fa'il yang disebut di akhir sepeti) خاف ربه  عمر  (pada kasus ini, fa'il diandaikan berada setelah fi'il meski tidak demikian karena haknya adalah berada setelah fi'il. Ini yang disebut mutaqaddim rutbatan wa in ta'akkhara lafzan). Dan (jika fa'il mengandung dhamir yang kembali kepada mafu'l yang disebut di akhir itu) jarang sekali ungkapan seperti : زان نوره الشجر (karena maf'ul itu haknya disebut di akhir. Oleh sebab itu dhamir tidak bisa kembali pada sesuatu yang harus diakhirkan penyebutan dan posisinya).

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Filosofi Battousai

review film da vinci demons

Politik Kyai dalam Kaca-mata Tuan Guru Munajib Khalid