أعلم وأرى
إلى
ثلاثة رأى وعلم # عدوا إذا صار أرى وأعلم
Jadikanlah fi'il ra'a (melihat)
dan 'alima (mengetahui) membutuhkan tiga maf'ul ketika keduanya menjadi arâ dan
a'lama (keduanya dimasuki hamzah ta'diyah)
وما لمفعولي
علمت مطلقا # للثاني والثالث أيضا حققا
Berikanlah kepada maf'ul
kedua dan ketiga tersebut hak-hak yang dimiliki kedua maf'ul fi'il 'alimtu (yaitu:
keduanya yang sebelumnya merupakan mubtada' dan khabar. Bolehnya ilgha dan
ta'liq. Dan keduanya boleh dibuang ketika ada dalil)
وما تعديا
لواحد بلا # همز فلاثنين به توصلا
Kedua fi'il ( ra'a dan
'alima) yang muta'addi kepada satu fi'il sebelum dimasuki hamzah (ra'a yang
berarti abshara dan 'alima yang berarti mengenal), maka
masuknya hamzah hanya menjadikan keduanya muta'addi kepada dua maf'ul.
والثاني
منهما كثاني اثني كسا # فهو به في كل حكم ذو انتسا
Maf'ul kedua dari kedua
fi'il itu persis seperti maf'ul kedua dari fi'il kasa (memakai), dan
memiliki hukum-hukum yang sama persis dengannya (yaitu: maf'ul pertama dan
kedua sebelumnya bukan merupakan mubtada' dan khabar. Boleh dibuang kedua, atau
salah satu dari keduanya.)
و كأرى
السابق نبا أخبر # حدث أنبأ كذالك خبر
Fi'il-fi'il yang sama
kondisinya dengan fi'il ara yang pertama adalah: nabba'a, akhbara,
haddatsa, anba'a, khabbara (makna semua fi'il ini adalah memberitakan.)
Comments
Post a Comment